Setelah melakukan proses persidangan, Majelis Hakim PN Bandung, Jawa Barat menjatuhi vonis pada terdakwa Bahar bin Smith.
Albert Farrel telah melakukan segenap penyelesaian perselisihan
MA menganulir putusan PN Bandung, mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya divinis 10 tahun penjara
"Pernyataan kasasi diajukan dan terdaftar melalui Panitera pada PN Bandung Kelas 1A Khusus,"